Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 103 Uji Pemahaman Bagian 2 unit 5

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas 10 halaman 103 Pembahasan kali ini kita akan bahas uji pemahaman bagian 2 unit 5 yang ada pada buku paket PPKN Halaman 103 Buku siswa untuk Semester 1 (Ganjil) Kelas X SMA/SMK/MA/MAK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum Merdeka. Kunci Jawaban Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2 Hal 103 PPKN Kls 10

Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 103 Uji Pemahaman Bagian 2 unit 5

Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 103 Uji Pemahaman Bagian 2 unit 5

Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2 Halaman 103

Soal
a. Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah! 

b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk perundang-undangan? 

c. Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan? 

d. Isilah tabel berikut ini:

Kunci Jawaban 
a.  Produk Hukum Nasional Undang-undang
• UUD 1945 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
• UUD 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.
• UUD 1945 Perubahan IV.
• UU 10-2004 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
• UU 32-2004 Pemerintahan Daerah.
• UU 32-2004 Regional Administration (ENG)

b. Iya Masyarakat juga bisa terlibat dalam pembuatan dan perencanaan berbagai produk perundang-undangan dengan bentuk bisa melalui organisasi masyarakat, bisa juga sebagai perorangan seperti ahli dalam bidang tertentu yang berkaitan dengan bahasan rancangan undang-undang, dan juga masyarakat umum bisa juga menyampaikan aspirasinya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam semua tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

c. sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan adalah mempelajarinya serta menjalankan dan menaati sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan tersebut.

d. Pendapat siswa masing-masing