Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 86 Polisi Ringkus Dua Begal Motor

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 11 halaman 86. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Halaman 86. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas XI SMA/SMK. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia Kelas 11 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Hal 86 PKN Kls 11

Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 86 Polisi Ringkus Dua Begal Motor
Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 86 Polisi Ringkus Dua Begal Motor

Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 86 Polisi Ringkus Dua Begal Motor

Polisi Ringkus Dua Begal Motor
Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?
2. Menurut kalian, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut?
3. Apa saja aturan yang dilanggar oleh pelaku pembegalan tersebut?
4. Bagaimana solusi yang dapat kalian ajukan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus tersebut.

Jawaban :
1. Setelah membaca wacana di atas, saya merasa tidak nyaman dan cenderung takut dengan kondisi keamanan di lingkungan, terutama di jalanan pada saat malam hari hingga dini hari. Akan tetapi, setelah membaca respon polisi yang akan berjaga atau melakukan patroli, ketakutan saya sedikit reda. Meskipun demikian, saya lebih memilih menghindari berkendara pada saat malam hari.

2. Kasus pembegalan terjadi karena :
a. Pembegal memiliki ruang dan waktu untuk melakukan kejahatan. Suasana jalanan yang sepi membuat pembegal nekat melakukan kejahatan.
b. Kelalaian aparat menjamin keamanan warga masyarakat. Sesuai dengan tugasnya, aparat keamanan memiliki tugas untuk menjamin keamanan warga masyarakat.
c. Ketidakwaspadaan korban yang nekat berkendara pada jam-jam sepi di tempat yang juga sepi.

3. Aturan yang dilanggar oleh pembegalan antara lain:
a. Aturan hukum Undang-undang
b. Aturan hukum kebiasaan
c. Aturan hukum Nasional
d. Aturan hukum tertulis
e. Aturan hukum tidak tertulis
f. Aturan hukum material
g. Aturan hukum privat

4. Agar peristiwa kejahatan tersebut tidak terulang lagi, ada beberapa solusi yang bisa diajukan kepada Kepolisian, antara lain:
a. Polisi melakukan patroli rutin di berbagai tempat
b. Polisi Memberlakukan jam malam untuk sementara waktu
c. Memberikan hukuman yang tegas kepada pembegal agar tidak mengulangi perbuatannya