Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 5 Aktivitas 1.1

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 7 halaman 5. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Aktivitas 1.1 Halaman 5. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas VII SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Kelas 7 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Hal 5 PKN Kls 7 Aktivitas 1.1

Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 5 Aktivitas 1.1
Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 5 Aktivitas 1.1

Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 5 Aktivitas 1.1

Aktivitas 1.1
Setelah kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain, tulislah apa yang sudah kalian ketahui tentang BPUPKI, seperti :
1. Pembentukan BPUPKI 3. Tugas BPUPKI
2. Keanggotaan BPUPKI 4. Sidang BPUPKI
Kalian dapat menambahkan semua informasi yang diperoleh dari berbagai sumber tentang BPUPKI. Kumpulkan tugas kalian pada guru tepat pada waktunya.

Jawaban:
1. Pembentukan BPUPKI dilaksanakan oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari lahir Kaisar Hirohito

2. Keanggotaan BPUPKI terdiri dari 62 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T. Radjiman
Wedyoningrat dengan dua wakil ketua yaitu Ichibangasa Yosio dan R.P. Suroso. Selain Ketua, ada lagi 8 tokoh BPUPKI yang terkenal yaitu.
  1. Ki Bagus Hadikusumo.
  2. Muhammad Yamin.
  3. Raden Ahmad Subarjo.
  4. Prof. Dr. Raden Supomo.
  5. Raden Abdul Kadir.
  6. Raden Oto Iskandardinata..
  7. Ir. Soekarno.
  8. Haji Agus Salim.

3. Tugas BPUPKI secara umum adalah mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam proses tersebut terjadi rapat dan persidangan untuk membuat Dasar Negara. Pancasila lahir dalam proses tersebut.

4. Sidang BPKUPKI dilaksanakan sebanyak dua kali. Sidang resmi dan satu sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar.