Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 249

 Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku Bahasa Indonesia untuk Kelas 7 halaman 249. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket B. Indo Halaman 249, Buku siswa untuk semester 2 Kelas 7 SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 7 Berkorespondensi dengan Surat Pribadi dan Surat Dinas  Kelas 7 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13).

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 249
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 249

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 249

1. Apa saja unsur pada surat dinas?
Jawaban:

Unsur-unsur surat dinas
1) Kop surat atau kepala surat, yang berisi nama lembaga atau nama kantor
2) Nomor surat
3) Tanggal surat
4) Lampiran
5) Perihal, yang berisi inti atau tujuan surat
6) Alamat surat yang dituju
7) Salam pembuka
8) Paragraf pembuka
9) Isi surat
10) Paragraf penutup
11) Salam penutup
12) Nama dan tanda tangan pihak yang memperkuat surat
13) Nama dan tanda tangan penulis surat

2. Bagaimana ciri surat dinas dari segi bentuk?
Jawaban:

Ciri surat dinas dari segi bentuk adalah
1. Surat dinas memiliki pola yang tetap.
Karena surat dinas bersifat resmi, maka pola penulisannya telah ditentukan. 
2. Memiliki kop surat yang diisi dengan nama instansi.
Struktur surat dinas tidak jauh berbeda dari surat pribadi, yang membedakannya hanyalah adanya kepala surat pada surat dinas.
3. Terdapat nomor surat, lampiran, dan perihal mengenai inti atau tujuan surat.

3. Bagaimana ciri surat dinas dari segi isi?
Jawaban:

Ciri surat dinas dari segi isi adalah isi surat bersifat resmi dan bahasa surat resmi singkat dan jelas, serta berpola tetap.

Diskusikanlah hal-hal berikut untuk menyimpulkan ciri surat dinas!
a. Mengapa ada surat dinas selain surat pribadi sebagai alat korespondensi?
Jawaban:

Karena surat dinas digunakan untuk berkomunikasi yang berkaitan dengan kedinasan, sehingga bentuk dan isinya bersifat resmi dan berpola tetap.
b. Siapa yang diperbolehkan menulis surat dinas?
Jawaban:

Surat dinas hanya boleh ditulis oleh sebuah instansi kepada instansi lain atau individu.