Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53 Tabel 3.2 Macam Norma

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 8 halaman 53 Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Tabel 3.2 Halaman 53. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas VIII SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan Kelas 8 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Hal 53 PKN Kls 8 Tabel 3.2 Macam Norma

Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53 Tabel 3.2 Macam Norma
Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53 Tabel 3.2 Macam Norma

Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53 Tabel 3.2

Tabel 3.2 Macam Norma
Mengapa harus ada hukum dalam pergaulan hidup manusia? Kita mengetahui bahwa setiap manusia mempunyai keinginan. Kadang kala keinginan itu berbedabeda. Apabila tidak ada suatu yang dijadikan pedoman dalam mewujudkan keinginankeinginan tersebut, hal yang terjadi adalah benturan-benturan. Supaya kehidupan dapat berjalan dengan aman dan tertib, diperlukan adanya peraturan hidup. Peraturan hidup itu disebut norma. Apakah norma itu? Kalian telah mempelajari dalam materi pelajaran di kelas VII. 
Untuk mengingatkan kembali pemahaman kalian tentang macam-macam norma isilah tabel di bawah ini.

Jawaban 1 :
a. Norma agama
Merupakan sebuah perintah yang bersumber dari Tuhan YME yang di sampaikan melalui utusannya (seperti Nabi) yang berisi perintah yang wajib dikerjakan atau dilakukan dan larangan yang harus ditinggalkan. Contoh norma agama:
a. Mengenakan pakaian berdasarkan ajaran agama
b. Tidak boleh menghina orang lain
c. Melakukan ajaran agama seperti beribadah dan lain-lain.
Sanksi norma agama: mendapat siksa di akhirat nanti.

b. Norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari hasil pergaulan masyarakat  atau berasal dari adat masing-masing daerah dan dianggap sebagai aturan pergaulan dalam menjalani kehidupan. Contoh norma kesopanan:
1. Memberikan tempat duduk kepada yang lebih tua
2. Berbicara tidak terlalu keras.
3. Mengucapkan kata/kalimat tertentu, misalnya permisi, maaf ketika akan lewat 
Sanksi norma kesopanan:  Berupa perubahan sikap sosial dari orang lain.

c. Norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber dari hati nurani manusia mengenai  baik buruknya suatu perilaku. Contoh norma kesusilaan:
Sopan santun kepada sesama manusia

d. Norma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negara, tujuannya untuk menciptakan suasana aman dan damai dalam kehidupan masyarakat. Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah. Seperti contoh harus mentaati peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain. Sanksi norma hukum: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.

e. Norma kebiasaan merupakan norma yang berasal dari diri sendiri, norma tersebut berupa perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan. Contoh:
a. Hormat kepada yang lebih tua
b. antri 

Jawaban 2 :
Macam-macam norma, sumber, sanksi, dan contoh perbuatannya:

a. Norma agama
Merupakan sebuah perintah yang bersumber dari Tuhan YME yang di sampaikan melalui utusannya (seperti Nabi) yang berisi perintah yang wajib dikerjakan atau dilakukan dan larangan yang harus ditinggalkan. Contoh norma agama:
a. Wajib menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing
b. Tidak boleh membunuh
c. Tidak boleh menyakiti hati
Sanksi norma agama: mendapat siksa di akhirat nanti.

b. Norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari hasil pergaulan masyarakat  atau berasal dari adat masing-masing daerah dan dianggap sebagai aturan pergaulan dalam menjalani kehidupan. Contoh norma kesopanan:
a. Menyapa tetangga jika bertemu di jalan.
b. Tidak boleh berbicara ketika sedang makan.

c. Tidak boleh berdiri ketika makan, dan masih banyak lagi. Jika norma kesopanan dilanggar tidak akan ditindak tegas namun hanya diberi sanksi kecil seperti celaan, semooh dan di kucilkan.
Sanksi norma kesopanan:  berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan.

c. Norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber dari hati nurani manusia mengenai  baik buruknya suatu perilaku. Contoh norma kesusilaan:

Tidak menyakiti hati orang lain, berbuat jujur, adil, serta menghargai orang lain. Jika norma itu tidak ditegakkan, sangsinya tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan seperti menyesal, malu, merasa bersalah dan lain-lain.

d. Norma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negara, tujuannya untuk menciptakan suasana aman dan damai dalam kehidupan masyarakat. Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah. Seperti contoh harus mentaati peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain. Sanksi norma hukum: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.

e. Norma kebiasaan merupakan norma yang berasal dari diri sendiri, norma tersebut berupa perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan. Contoh:
a. Menggunakan tangan tangan ketika makan.
b. Menyapa ketika bertemu dengan teman.
Sanksi bagi pelanggar norma kebiasaan berupa celaan dan hukuman ringan.