Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66, 67 Tugas Mandiri 3.2

Berikut ini merupakan pembahasan kunci jawaban Buku PKN untuk Kelas 9 halaman 66. Pembahasan kali ini kita akan bahas latihan yang ada pada buku paket PPKN Tugas Mandiri 3.2 Halaman 66, 67. Buku siswa untuk Semester 1 Kelas IX SMP/MTS. Semoga dengan adanya pembahasan kunci jawaban  Pilihan Ganda (PG) dan juga Esaay Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Kelas 9 ini, kalian bisa menjadi lebih giat untuk belajar. Kunci jawaban ini diperuntukkan untuk para pelajar yang sedang mengerjakan tugas Kurikulum 2013 (K13). Kunci Jawaban Tugas Mandiri 3.2 Halaman 66 PKN Kelas 9.

Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66, 67 Tugas Mandiri 3.2
Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66, 67 Tugas Mandiri 3.2

Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66, 67 Tugas Mandiri 3.2

Tugas Mandiri 3.2
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI
Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam. Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969. Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang. Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)

Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?
2. Langkah-langkah kongkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?
3. Mengapa Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikian pulau Sipadan dan Ligitan?
4. Berkaca dari kasus tersebut, coba kalian buat usulan konkrit agar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas ke negara lain atau tidak melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jawaban :
1. Yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintahan Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan. Hal ini karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

2. Kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia membuat pemerintah mengambil sejumlah langkah kongkrit untuk mencegah hal yang sama terjadi kembali. Langkah-langkah kongkrit ini antara lain adalah melakukan pendataan ulang atas pulau-pulau terluar Indonesia yang pada faktanya banyak yang belum bernama. Langkah lainnya adalah melakukan kegiatan efektif di pulau-pulau terluar untuk menegaskan kedaulatan Indonesia secara mutlak di wilayah tersebut.

3. Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan adalah karena Malaysia berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan sebagai pelaksanaan fungsu administrasi pemerintahan negeri tersebut.

4. Upaya yang dapat kita lakukan agar wilayah NKRI tidak lepas dari kita adalah sebagai berikut.
1.Pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, terutama wilayah perbatasan dan terpencil.
2.Pemerintah membangun pos-pos militer di wilayah perbatasan.
3.Pemerintah melakukan patroli rutin militer di wilayah perbatasan.