Kpz0JXNL4KwnNLROcdoTIG3N8IlpsfRVGQnxBFp8
Bookmark

Supervisi Administrasi Guru Kurikulum Merdeka

Supervisi Administrasi Guru Kurikulum Merdeka | Supervisi administrasi adalah bentuk pengawasan yang menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap berbagai aspek administratif, bertujuan sebagai pendukung untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran. Sebaiknya, kegiatan ini dilakukan setiap semester, meskipun ada beberapa sekolah yang melaksanakannya hanya sekali dalam setahun. 

Istilah "supervisi" berasal dari kata "Super," yang berarti di atas, dan "vision," yang berarti penglihatan atau melihat. Supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap seorang guru memiliki peran yang sangat penting dalam keseluruhan proses kinerja guru tersebut. 

Hasil dari kegiatan pengawasan ini menjadi dasar bagi pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan. 

Supervisi Administrasi Guru Kurikulum Merdeka 

Supervisi, Administrasi, Guru, Kurikulum, Merdeka


Perangkat Administrasi Guru Kurikulum Merdeka memiliki peran yang krusial dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran yang terstruktur dan efektif di dunia pendidikan. Sayangnya, tidak semua guru memiliki pemahaman yang memadai terkait dengan dokumen administrasi yang diperlukan. 

Dalam beberapa kasus, kita dapat menemui fenomena di mana guru saling menjiplak atau melakukan plagiasi terhadap dokumen administrasi dari orang lain. Apabila hal ini dibiarkan, dapat menimbulkan ketidakpahaman di kalangan pendidik, terutama bagi guru pemula, mengenai ragam dokumen administrasi guru. 

Perangkat administrasi guru dapat dibagi menjadi tiga kategori, yakni administrasi diri (mengenai guru sendiri), administrasi kelas (terkait dengan lingkungan kelas), dan administrasi sekolah (untuk kepentingan sekolah). 

Beberapa contoh perangkat administrasi guru meliputi: 

1. Kalender Pendidikan 

 - Berisi jadwal tahunan satuan pendidikan, mencakup proses belajar-mengajar, tanggal penerimaan peserta didik, dan kelulusan. Meskipun tidak semua rencana dalam kalender pendidikan dapat terlaksana, dokumen ini tetap menjadi patokan utama, terutama untuk menentukan jadwal masuk dan pulang peserta didik. 

 - Menjadi acuan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran reguler, ekstrakurikuler, serta kegiatan rutin lainnya seperti pesantren Ramadan, study tour, ANBK, pelaksanaan PKL, dan lainnya. 

2. Program Semester (PROMES) 

 - Disusun oleh guru mata pelajaran berdasarkan kebutuhan program pengajaran selama satu semester. 

 - Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik secara menyeluruh selama satu semester. 

3. Program Tahunan (PROTA) 

 - Sejenis dengan PROMES, PROTA merupakan rencana guru untuk alokasi waktu selama satu tahun ke depan. 

 - Memastikan bahwa semua indikator kompetensi dasar dalam kurikulum dapat dicapai oleh peserta didik. 

4. Silabus 

Dokumen ini merupakan perencanaan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran atau tema khusus. Silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi, kegiatan pembelajaran, proses penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dengan adanya Kurikulum Merdeka, guru memiliki kebebasan lebih besar untuk mengembangkan silabus pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik masing-masing. 

5. Analisis Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) 

Dokumen ini membantu guru dalam merancang silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengevaluasi dan menganalisis elemen SK dan KD yang terdapat dalam Standar Isi (SI). Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar berfungsi sebagai penjabaran dari silabus yang kemudian akan diimplementasikan dalam RPP. 

6. Dokumen Asesmen 

Guru merancang konsep penilaian berdasarkan fakta dan data yang valid, bukan hanya berdasarkan opini, untuk mendukung proses penilaian yang objektif dan akuntabel. Asesmen merupakan metode pengumpulan dan pengolahan informasi yang digunakan untuk menilai kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. 

7. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 

Dokumen ini menguraikan prosedur dan organisasi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam silabus. RPP Kurikulum Merdeka wajib mencakup tiga komponen utama: 1. Informasi Modul 2. Kompetensi Inti 3. Lampiran 

8. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) 

KKM adalah standar penilaian yang ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk setiap mata pelajaran. Pembentukan KKM mempertimbangkan tiga aspek penting, yakni karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dalam mencapai kompetensi yang diharapkan. 

9. Jurnal Guru

 Jurnal guru atau agenda guru adalah catatan yang digunakan guru untuk mencatat kegiatan, peristiwa, dan pengalaman selama proses pembelajaran dan kegiatan di sekolah. Fungsinya meliputi merekam refleksi, evaluasi, dan perencanaan pembelajaran, serta sebagai referensi untuk mengatasi tantangan dan perbaikan dalam pengajaran. 

Di dalam jurnal guru, terdapat catatan tentang perkembangan peserta didik, strategi pembelajaran yang efektif, hasil evaluasi dan penilaian, serta kegiatan kelas atau sekolah. Jurnal guru menjadi alat bantu untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan dalam metode mengajar, memantau kemajuan siswa, dan meningkatkan kualitas pembelajaran. 

Cara Melakukan Supervisi yang Baik 

1. Teknik supervisi individu 

Supervisi Individu merupakan metode pengawasan yang diterapkan secara perorangan terhadap seorang guru. Supervisor berinteraksi langsung dengan guru untuk mengevaluasi kualitas proses pembelajaran yang dijalankan oleh guru tersebut. Teknik supervisi individu dapat diimplementasikan melalui lima pendekatan, yaitu kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan perorangan, kunjungan antarkelas, dan penilaian diri. 

2. Supervisi Kelompok 

 Supervisi Kelompok merupakan salah satu pendekatan dalam pelaksanaan program supervisi yang ditargetkan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diyakini memiliki masalah, kebutuhan, atau kelemahan serupa, sesuai dengan analisis kebutuhan, dikelompokkan atau dikumpulkan untuk belajar bersama-sama. Tidak ada metode yang mutlak benar atau salah dalam melakukan supervisi guru. 

Oleh karena itu, Kepala Sekolah perlu memahami aspek atau bidang keterampilan yang akan dikembangkan, serta memahami karakteristik setiap teknik di atas dan kepribadian guru agar teknik yang dipilih sesuai dengan kebutuhan guru yang sedang menjalani supervisi akademik.